Cakak Pepadun (Naik Pepadun) adalah peristiwa pelantikan penyimbang menurut adat istiadat masyarakat Lampung Pepadun, pepadun adalah suatu benda berupa bangku atau kursi yang terbuat dari bahan kayu yang merupakan lambang dari tingkat kedudukan dalam masyarakat, yang biasanya dilakukan bersamaan dengan upacara perkawinan.
Upacara Gawi dapat dilakukan ditempat pria atau wanita, didahului dengan bertemunya dua penyimbang dari kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah dan persiapan selanjutnya, dalam upacara prosesi Cakak Pepadun dimulai dari yang disebut Ngakuk Maju (mengambil mempelai wanita) dilanjut dengan Begawi Turun Diway atau Cakak Pepadun, tahapan utama adalah yang disebut dengan upacara Merwatin atau musyawarah adat dilanjutkan dengan penyerahan sigeh (tempat sirih) yang berisi galang siri atau uang sidang, upacara ini disertai dengan upacara pemotongan kerbau untuk menjamu para penyimbang.
Lalu diikuti dengan tahapan arak-arakan penyimbang dari pihak pria ketempat mempelai wanita diiringi dengan kesenian pencak silat serta tabuhan dan diiringi dengan tembakan, masing-masing juru bicara berdialog dan menyerahkan barang bawaan dari pihak mempelai pria. Tahapan berikutnya adalah musek (menyuapi kedua mempelai) hingga tahapan akhir Tari Cangget hingga Cakak Pepadun calon penyimbang didudukan di singgasana.